Arsip Elektronik
Arsip Elektronik merupakan file
informasi atau file data yang diciptakan dan disimpan dalam bentuk digital
melalui komputer dan aplikasi perangkat lunak. Arsip elektronik berbeda dengan
gambar digital karena arsip ini diciptakan sebagai elektronik dokumen dan tidak
dikonversikan dari bentuk lain sehingga menjadi gambar digital. Dokumen digital
bukan merupakan arsip elektronik. Arsip elektronik merupakan format yang
bergantung pada mesin; sehingga arsip elektronik ini dapat diakses dan dibaca
hanya dengan bantuan dari prosesor digital.
Meskipun rekaman suara dan video
merupakan salah satu bentuk dari arsip elektronik. Arsip elektronik merupakan
produk dari aplikasi komputer dan aplikasi perangkat lunak komputer; arsip
elektronik tidak termasuk perangkat lunak yang digunakan dalam menciptakan
arsip atau proses penyimpanan arsip. Software (perangkat lunak) kompute,
seperti halnya hardware (perangkat keras) diperlukan untuk mengoperasikan
software, sehingga harus diposisikan sebagai alat bantu kantor atau
perlengkapan dan bukan sebagai arsip elektronik.
Aspek Legalitas Arsip Dinamis Elektronik
Informasi arsip elektronik dapat
disimpan berdasarkan bentuk optik dan magnetiknya. Format suatu dokumen
elektronik tidak mengubah fakta bahwa ini merupakan arsip yang legal dan
praktis, namun bentuk elektronik dan ketergantungannya terhadap mesin dalam
proses penciptaan dapat mengubah cara arsip ini disimpan dan dikelola.
Oregon Law secara jelas
memasukkan semua format informasi elektronik dan format arsip sebagai arsip
publik. Oregon Revised Statues (ORS) 192.005 mendefinisikan arsip publik
sebagai “…..suatu dokumen, buku, kertas, foto, file, rekaman suara, mesin
pembaca arsip elektronik atau benda lain…..tanpa memperhatikan bentuk fisik
atau karakteristik, yang dibuat, diterima, disimpan atau direkam sesuai dengan
ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku atau yang berhubungan dengan transaksi bisnis
publik….” Pandangan terhadap arsip elektronik ini terbatas pada setiap informasi
yang diciptakan dan direkam dalam komputer oleh karyawan publik tanpa
memperhatikan kerahasiaan atau batasan hukum terhadap keterbukaan publik.
Arsip elektronik yang termasuk
dalam Oregon Public Records law; akses dan keterbukaan informasi yang berada
didalamnya yang dibuat di bawah seting aturan yang sama yang meliputi bahan
dasar kertas untuk arsip publik.
Format
Format Arsip elektronik – Arsip Elektronik atau file memiliki
banyak bentuk dan format yang berbeda-beda. Garis yang membedakan bentuk-bentuk
arsip elektronik saat ini semakin tak jelas. Munculnya beraneka ragam aplikasi
software telah meningkatkan kapasitas untuk mengkombinasikan grafik, teks, dan
suara ke dalam arsip tunggal. Sistem jaringan memudahkan para ahli untuk
bekerja dengan dokumen tunggal. Ketika software menjadi sangat canggih, arsip
elektronik dapat mengasumsikan bentuk-bentuk yang berbeda tergantung pada
software yang digunakan untuk mengaksesnya. Walaupun begitu, terdapat beberapa
perbedaan bentuk arsip elektronik yang dapat diidentifikasikan dan dipahami
secara lebih mudah.
Format Teks – meskipun teks telah digunakan secara tradisional
untuk mempersiapkan arsip hard copy melalui penggunaan software word processing
dan desktop publishing software, teks dokumen saat ini seringkali diciptakan
hanya untuk digunakan pada mesin pembaca. Walaubagaimanapun, mayoritas utama
arsip elektronik tekstual terus hadir dalam bentuk draf dan copi koresponden,
memoranda, laporan, dan publikasi yang didistribusikan dalam bentuk hard copy.
Selain melalui software waord processing dan desktop publishing, terdapat
banyak bentuk software lain (termasuk program spreadsheet dan database
management) yang dapat digunakan untuk menciptakan teks dokumen.
Format Database - Database
terdiri dari elemen data yang diatur dan disimpan sehingga elemen-elemen
tersebut dapat dimanipulasikan atau diekstraksi untuk melayani aplikasi yang
berbeda-beda. Namun, database secara keseluruhan dikelola secara elektronik dan
tidak bergantung pada aplikasi tertentu. Database berisi sejumlah besar informasi
yang disusun dalam field data yang berisi teks, angka, grafik, atau elemen
karakter campuran. Suatu database dapat berbentuk lima bidang 100 daftar
mailing list dalam sebuah mikrokomputer atau 100 bidang, 1.000.000 sistem multi
user mailing list yang digunakan oleh badan pemerintah.
Database diciptakan dan diakses
secara komersial melalui system database manajemen (DBMS). Laporan yang
berdasarkan pada informasi database biasanya diprint-out, sedangkan databasenya
tetap dalam bentuk elektronik dan jarang diprint-out secara keseluruhan.
Format surat-menyurat elektronik – Surat
menyurat elektronik (E-Mail) terdiri dari memo, surat, catatan, laporan, atau komunikasi antara
individu atau kelompok yang disimpan/atau dikirimkan dalam format yang
menggunakan peralatan elektronik. Email mungkin bentuk yang paling umum dari
format arsip elektronik yang dapat ditemukan pada hampir semua kantor dan
kampus. Email dirancang untuk mengotomatiskan komunikasi perkantoran.
Format Voice Mail - Voice
mail terdiri dari pesan yang disimpan
dalam sistem komputerisasi untuk pesan pada telepon. Voice mail memungkinkan
penerima mendengar dan merespon pesan pada telepon pada waktu sesudahnya.
Format Elektronik Publikasi - server publik ekses memberikan akses menuju
file elektronik kepada setiap orang di seluruh dunia yang memiliki sistem dan
konektivitas yang serupa. Server informasi publik merupakan alat untuk
mendistribusikan informasi secara elektronik dan menyediakan informasi tersebut
ke dalam bentuk publikasi elektronik. Server informasi publik biasanya terdiri
dari software yang menhubungkan jaringan personal komputer kepada server central file yang berlokasi di dunia
bagian lain.
Format Grafik - ialah paket
komersial yang berisi aplikasi grafik memungkinkan pengguna untuk menciptakan
grafik mulai dari bentuk dan tabel sederhana sampai dengan gambar yangb sangat
kompleks. Scanner digital dan hardware video konversi memungkinkan adanya
konversi langsung terhadap gambaran visual diubah menjadi format digital untuk
manipulasi elektronik dan penyimpanan.
Pentunjuk Arsip Elektronik dan Retensi
File Teks dan Data - arsip
elektronik berarti merupakan dokumen yang secara umum dibuat melalui word
processing atau aplikasi database. Jika anda membuat print-out dokumen dan menyimpannya
dalam bentuk hard copy, maka bentuk copy elektroniknya dapat dihapus secara
langsung. Jika anda hanya menyimpan dokumen dalam bentuk elektronik saja, maka
arsip tersebut harus disimpan dalam periode waktu yang spesifik dalam
University Records retention and Disposition Schedule.
Surat Elektronik– seseorang yang mengirimkan pesan Email,
bertanggung jawab terhadap retensi dari pesan tersebut . pesan yang diterima
oleh seseorang atau kantor dalam sistem Email dapat dihapus ketika pesan
tersebut tidak lagi memiliki nilai administratif.
Komunikasi Email memungkinkan
kita untuk menggunakan periode retensi dalam University Records retention and
Disposition Schedule jika jumlah Email yang diterima sangat banyak. Untuk keterangan lebih lanjut lihat the State
Archives’ Email FAO.
Surat berisi suara (Voice mail)– direkomendasikan untuk pesan-pesan
subtantif yang dapat disimpan secara otomatis dalam jangka waktu 10 hari dan
kemudian setelah itu secara otomatis dihapus oleh sistem. Jika pesan yang
disimpan berhubungan dengan hal-hal administratif, fiskal, legalitas, atau
nilai sejarah, maka direkomendasikan untuk meringkas pesan atau disimpan ke
dalam file arsip spesifik yang terpisah.
Server Informasi Publik – file yang berlokasi pada server informasi
publik diposisikan sebagai publikasi. Publikasi elektronik harus diprint-out
dan disimpan dalam bentuk hard copy segera setelah dipublikasikan.
Arsip Fiskal –ketika arsip transaksi keuangan diciptakan atau
dibuat dalam bentuk elektronik, seperti jurnal, buku besar, neraca
keseimbangan, saldo, dan lain-lain, maka semua arsip tersebut harus disimpan
dalam bentuk elektronik sampai diaudit. Setelah melalui proses audit, maka
badan audit yang akan memutuskan arsip tersebut disimpan.
Rekomendasi Pengelolaan Arsip elektronik
Sistem Arsip Elektronik Aktif – system arsip elektronik yang secara
terus menerus digunakan dan memiliki nilai guna aktif harus secara aktif
dirawat oleh unit pencipta. Perawatan system ini mecakup perawatan rutin system
backup dan periode atau penjadwalan melakukan copy kembali data dari media
asal.
Perawatan system elektronik yang
terus menerus dapat dilakukan dengan melakukan migrasi data ke system baru yang
dapat memudahkan system hardware dan software terbaru untuk membacanya.
Sedangkan untuk perawatan yang lebih hati-hati lagi dapat dilakukan dengan
membuat rencana jangka panjang tentang system dan migrasi data terhadap system
arsip elektronik. Tindakan ini biasanya dilakukan oleh arsiparis di
universitas.
Perencanaan tersebut berisi tentang
spesifikasi jadwal back up data dan menduplikasinya ke dalam system arsip
elektronik terbaru. Proses duplikasi ini berguna untuk melanjutkan fungsi
system terbaru sehingga dapat diakses dan dibaca.
Rekomendasi Back up – Untuk melindungi data dari bencana, terhapus
secara tidak sengaja atau system tidak berfungsi dengan baik, prosedur back up harus
diterapkan bagi setiap kantor atau kampus. Proses back up
data harus dilaksanakan secara periodik oleh setiap pegawai akibat dari
perubahan data dan volume arsip yang terus bertambah yang berubah secara
periodik. Beberapa kantor melakukan back up setiap hari untuk melindungi arsip
vital; ada juga yang melakukan back up setiap seminggu atau satu bulan sekali.
Standar prosedur “tiga generasi”
harus dilakukan oleh semua unit. Prosedur tiga generasi ini meliputi tape back
up atau disket edisi paling lama sampai dengan edisi terbaru. Back up in harus
disimpan dalam gedung terpisah dari system arsip elektronik.
Pemusnahan Arsip elektronik rahasia – metode khusus untuk
memusnahkan arsip kertas dibahas dalam Bab 3. hal yang harus diingat bahwa
arsip elektronik yang berisi informasi rahasia dan penting harus dimusnahkan
dengan sangat hati-hati.
Ketika data arsip atau media
eletronik removable seperti disket dan CD-ROM yang berisi informasi dan data
rahasia tak lagi dibutuhkan, maka arsip tersebut harus dimusnahkan dan jangan
diformat atau di delete untuk kemudian digunakan lagi.
Hal yang sama juga harus
dilakukan dengan drive hard disk. Informasi dan data yang tersimpan dalam hard
disk harus dipindahkan dan setelah semua data dan informasi tersebut tidak ada
lagi dalam hard disk maka sebaiknya drive hard disk tersebut dimusnahkan.
Mengelola arsip elektronik yang bernilai guna jangka panjang – jika
system arsip inaktif harus dipelihara untuk periode lebih dari satu tahun,
perlakukan khusus harus dilakukan untuk menjaga informasi agar dapat diakses.
Perlakukan ini meliputi menjaga stabilitas media magnetic dan aksesibilitas
konsiderasi tertentu untuk menjaga kelangsungan arsip elektronik tersebut.
Aksesibilitas ini dilakukan dengan cara mengirim arsip untuk disimpan di
University Archives untuk proses retensi permanent sehingga harus di print out
pada kertas kualitas terbaik. Dan arsip tersebut tidak dapat diakses atau
dijadikan bahan referensi selama berada dalam format ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar